Bukan Saling Tembak, Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Tertembak Karena Kelalaian saat Bersihkan Senjata

"Dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:30 WIB
Bukan Saling Tembak, Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Tertembak Karena Kelalaian saat Bersihkan Senjata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Dok.Antara]

SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akhirnya merinci insiden anggota polisi yang terluka karena kelalaian akibat tertembak anggota lain saat membersihkan senjata api.

Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) kemarin.

Untuk menjaga keamanan nasabah, Zulpan menjelaskan bahwa kedua anggota memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur.

"Yang pegang senjata adalah si brigadir, dia membersihkan selongsong senjata sambil ngobrol dia bersihkan, kemudian dia bermaksud memasukkan sarung pistol di pinggang," kata Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:Komentari Kabar Dua Polisi Saling Tembak di Jakarta hingga Terluka, Polda Metro Jaya Belum Ungkap Kronologi Lengkapnya

Zulpan mengatakan bahwa pemicu senjata tidak sengaja tertarik sehingga meletus saat Brigadir AS memasukkan senjata ke sarung pistol (holster) di pinggang.

Kejadian meletusnya peluru dari senjata api itu terjadi di pos keamanan salah satu bank milik BUMN di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Akibat kelalaiannya itu, anggota lain bernama Bripda EP terluka namun tidak melukai organ vital, selanjutnya korban dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Sebelum (senjata) itu dimasukkan, mungkin cara megangnya jarinya masuk ke dalam itu pemicu. Melukai tapi tidak bahaya, tidak mematikan, tidak di bagian organ yang mematikan," ujar Zulpan.

Zulpan menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memeriksa Brigadir AS untuk diketahui pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.

Baca Juga:Beredar Kabar Dua Anggota Polisi Terluka Akibat Saling Tembak, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

" Pelaku yang melakukan kelalaian ini akan diambil tindakan oleh Propam, diperiksa disiplin dan kode etik, nanti Propam melihat apa ada unsur pidana atau disiplin. Apa pun itu alasannya habis dibersihkan memasukkan harus tetap hati-hati," tutur dia. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini