Beredar Kabar Dua Anggota Polisi Terluka Akibat Saling Tembak, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Beredar Kabar Dua Anggota Polisi Terluka Akibat Saling Tembak, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

SuaraBekaci.id - Beredar kabar terjadi insiden dua anggota polisi terluka diduga akibat saling tembak yang terjadi di Jakarta Pusat, pada Rabu (3/8/2022).

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya meluruskan kabar mengenai insiden anggota polisi terluka tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, luka yang dialami itu bukan karena saling tembak melainkan kelalaian salah satu anggota.

"Bukan penembakan sesama anggota Polri," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E, Apa Ancaman Hukumannya?

Zulpan menambahkan, pihaknya membenarkan salah satu korban terluka merupakan anggota Polda Metro Jaya.

"Tapi benar yang meletuskan senjata adalah anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan.

Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih banyak terkait insiden polisi terluka akibat senjata api tersebut.

"Nanti siang saya jelaskan," tutur Zulpan. [Antara]

Baca Juga:Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini