APBD Kabupaten Karawang yang hanya Rp 4,8 triliun menuntut pemerintah setempat harus berkolaborasi dengan investor untuk sama-sama mengembangkan kawasan.
Sejauh ini, Pemkab Karawang sebenarnya sudah menjalankan pola kolaborasi dengan beberapa perusahaan pengembang properti besar seperti Summarecon dan Agung Podomoro Land.
Sebagai gambaran, Agung Podomoro di salah satu proyek propertinya di Karawang ikut menyediakan lahan untuk fasum (fasilitas umum) dan fasilitas sosial (fasos) yang kemudian digunakan untuk SPAM (Sistem Pengelolaan Air Minum).
Eka menjelaskan, dalam penyediaan air bersih pengembang menyiapkan lahan. Sedangkan untuk pengelolaannya dari PDAM.
Kota industri
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Polri dan Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mendorong Kabupaten Karawang dari kawasan industri menjadi kota industri.
Salah satunya dengan membangun "Central Business District" (CBD). CBD akan mampu dibangun yakni mengajak kolaborasi dengan pengembang besar.
CBD, menurut Yayat, sangat penting untuk mendukung transformasi Karawang menjadi kota industri. Terlebih kehadirannya akan mendorong pertumbuhan perekonomian yang lebih kuat secara jangka panjang.
Perlu diingat bahwa Ibu Kota Negara (IKN) akan pindah. Tidak tertutup kemungkinan pemilik pabrik di Karawang yang kantornya saat ini di Jakarta, pindah ke Karawang ketika di Karawang sudah siap dengan CBD.
Setelah hal tersebut terjadi maka profil pekerja di Karawang semakin meningkat. Semakin banyak juga tenaga kerja asing yang berkantor di Karawang untuk kemudian mendorong peningkatan permintaan pasar (demand) properti dan kawasan bisnis.
Baca Juga:PSM Makassar vs Persija Jakarta: Juku Eja Siapkan Cara Redam Ball Possession Macan Kemayoran
Karena itu, Yayat mengungkapkan, bakal banyak investor memilih lokasi di Karawang karena dukungan infrastruktur yang memadai. Tak hanya jalan, listrik, dan air bersih saja, tetapi juga rumah bagi pekerja.