6 Fakta Kades Cantik di Tambun Diduga Maling Duit Rakyat, Ternyata Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi

Kepala Desa Lambangsari Kecamatan Tambun, PH, resmi ditahan Kejari Kabupaten Bekasi terkait dugaan pungutan liar di program PTSL pada Selasa (2/8/2022).

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:09 WIB
6 Fakta Kades Cantik di Tambun Diduga Maling Duit Rakyat, Ternyata Pernah Raih Penghargaan Antikorupsi
Kades Lambangsari, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi ditangkap Kejari atas kasus pungli (Instagram/@info_cikarang_karawang)

Di sinilah warga yang akan mengikuti PTSL kemudian diminta membayar sebesar Rp400.000.

5. Uang Dipakai untuk Biaya Patok dll

Pemungutan biaya Rp 400.000 itu disebut digunakan untuk biaya patok, meterai, fotokopi, dan lain sebagainya yang dibebankan kepada pemohon. Uang tersebut lalu dikumpulkan kepada PH.

Atas pungutan biaya tersebut, PH berhasil mengumpulkan sampai total Rp466 juta.

Baca Juga:Viral Puisi Bocah Umur 4 Tahun, Receh Tetapi Bermakna: Hidup Adalah Kedip

6. Tanggapan Warganet

Warganet meyakini aksi curang semacam ini banyak dilakukan oleh kades-kades lain.

"Kayake emang semua gitu dech," komentar warganet.

"Cek semua kades pak, coba cek aja saya ga nuduh cuma minta di cek," kata warganet.

"Wahhhh ada yang siap-siap menyusul nich kayak nya oknum kades-kades dan perangkat nya desa mana lagi ya di cikarang bekasi???? yuk berantas yuk dari atas sampai akar-akarnya pungli PTSL ini," imbuh warganet lain.

Baca Juga:Lurah Aertembaga Satu Minta Sumbangan Perayaan 17 Agustus 2022, Tim Saber Pungli: Bisa Diproses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini