SuaraBekaci.id - Kuota kunjungan Tugu Monumen Nasional dibatasi hanya 200 orang per jam atau sekitar 1.400 orang per hari untuk menghindari terjadinya kerumunan.
"Kalau ke puncak maksimal 200 orang per jam, kami tidak batasi di puncak karena paling hanya 10 menit pengunjung sudah turun," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Monumen Nasional (UPT Monas) Muhammad Isa Sarnuri, Senin (4/7/2022).
Pengelola ikon Jakarta itu sebelumnya membuka secara bertahap mulai dari kawasan Monas yakni lapangan hingga saat ini sudah dibuka untuk ke puncak Tugu Monas.
Kawasan Monas mulai dibuka pukul 06.00-16.00 WIB dan untuk loket pembelian tiket ke Tugu Monas dibuka mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga:Tebet Eco Park Akan Dibuka Lagi, Pemprov DKI Klaim Masalah PKL dan Parkir Liar Sudah Teratasi
Sedangkan operasional masuk ke Tugu Monas (puncak) mulai pukul 08.00-16.00 setiap Selasa-Minggu yang sebelumnya sudah dibuka sejak Jumat (1/7/2022).
Untuk naik ke tugu, pengunjung harus mendaftar secara daring melalui laman bit.ly/kunjungantugumonas, satu hari sebelum kunjungan untuk mengantisipasi antrean.
Satu pendaftaran daring bisa digunakan maksimal untuk empat orang.
Setelah itu, isi formulir dengan data diri sesuai KTP dan akan mendapat balasan melalui surat elektronik atau e-mail.
Surat bukti pendaftaran di e-mail itu harus ditunjukkan ketika membeli tiket masuk di loket pembelian tiket masuk Tugu Monas.
Baca Juga:Bundaran Hotel Indonesia Berpotensi Macet, DKI Jakarta Siapkan Langkah Penanggulangan
Adapun tiket masuk Monas menggunakan kartu uang elektronik JakCard atau kartu yang diterbitkan Bank DKI.
Apabila belum memiliki kartu tersebut, pengunjung dapat membelinya di loket seharga Rp 35.000 terdiri dari harga kartu Rp 15.000 dan saldo Rp 20.000.
Tiket masuk museum Monas untuk dewasa Rp5.000, mahasiswa Rp3.000 dan anak-anak Rp2.000.
Sedangkan tiket masuk puncak, dewasa mencapai Rp 15.000, mahasiswa Rp 8.000 dan anak-anak Rp 4.000. [Antara]