Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini

"Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Juni 2022 | 16:58 WIB
Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) saat pembukaan PPDB Online yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bakal menggandeng Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk meminimalisir terjadinya praktik tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialiasi dengan tim Saber Pungli ke sejumlah sekolah.

Sosialisasi itu diantaranya dilakukan di SMPN 3 Cikarang Utara, SMPN 2 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.

Baca Juga:PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya

“Karena ada isu berkembang atau pengamatan tim saber pungli bahwa ketika proses PPDB dijalankan di sekolah, muncul berbagai laporan atau informasinya adanya pungutan liar,” ujar Carwinda mengutip dari Pemkab Bekasi, Selasa (14/6/2022).

“Karena kita semua harus menjaga keadilan hak kesetaraan anak-anak yang memang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di PPDB Online ini,” paparnya.

Ditegaskan oleh Carwinda, sistem pada PPDB Online telah menjangkau semua jalur masuk siswa. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik dan non akademik dan zonasi.

“Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab pungli itu bisa mengarah tindak pidana,” katanya.

Jika sampai ada temuan adanya praktek pungli, maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan membawa ini ke ranah pidana.

Baca Juga:PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY

“Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini