Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini

"Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,

Galih Prasetyo
Selasa, 14 Juni 2022 | 16:58 WIB
Awas Pungli Saat PPDB Online, Pemkab Bekasi Gerak Lakukan Hal Ini
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan tindakan untuk mencegah terjadinya praktek pungutan liar (pungli) saat pembukaan PPDB Online yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi bakal menggandeng Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk meminimalisir terjadinya praktik tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialiasi dengan tim Saber Pungli ke sejumlah sekolah.

Sosialisasi itu diantaranya dilakukan di SMPN 3 Cikarang Utara, SMPN 2 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.

Baca Juga:PPDB Online SMP 2022 Dibuka, Simak Jalur Masuk, Tahapan hingga Tata Cara Pendaftarannya

“Karena ada isu berkembang atau pengamatan tim saber pungli bahwa ketika proses PPDB dijalankan di sekolah, muncul berbagai laporan atau informasinya adanya pungutan liar,” ujar Carwinda mengutip dari Pemkab Bekasi, Selasa (14/6/2022).

“Karena kita semua harus menjaga keadilan hak kesetaraan anak-anak yang memang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di PPDB Online ini,” paparnya.

Ditegaskan oleh Carwinda, sistem pada PPDB Online telah menjangkau semua jalur masuk siswa. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik dan non akademik dan zonasi.

“Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab pungli itu bisa mengarah tindak pidana,” katanya.

Jika sampai ada temuan adanya praktek pungli, maka pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi akan membawa ini ke ranah pidana.

Baca Juga:PPDB Online Menyulitkan, 100 Orang Tua Siswa Datangi Disdikpora DIY

“Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini