SuaraBekaci.id - Publik Karawang dibuat heboh dengan aksi nekat dua orang pria yang menanam pohon ganja di depan pos polisi Kawasan Bukit Indah, Karawang, Jawa Barat.
Dua pria itu berinisial AS (29) dan J (42) adalah warga Desa Pancawati, Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Aksi nekat keduanya pun harus berurusan dengan pihak berwajib. Keduanya tertangkap basah menanam ganja di wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Bungursari.
"Dilakukan penyelidikan dan menemukan tanaman ganja yang masih tersimpan di polybag," terang Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto seperti dikutip dalam postingan akun @infokrw.
Baca Juga:Thailand Melegalkan Perdagangan Ganja, Parlemen Godok Undang-undang Pengendaliannya
Kedua pelaku yang merupakan pekerja harian lepas sengaja mengelabui warga selama ini saat menanam ganja dengan mencampurkannya bersama tanaman lain sehingga warga tak menaruh kecurigaan.
Selama dua bulan menurut pengakuan para pelaku mereka menanam ganja tersebut.
Dari penangkapan ini polisi turut pula menyita sejumlah barang bukti yakni 16 batang pohon ganja, delapan bungkus kertas coklat yang berisi bahan atau daun ganja, dua unit motor dan telepon genggam.
"Dengan penemuan ini beruntung barang haram tersebut tidak tersebar ke masyarakat," tambah Hery.
Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara atau seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 800 juta.
Baca Juga:Pertama di Asia, Thailand Legalkan Tanam dan Konsumsi Ganja
Aksi nekat dari keduanya ini pun mendapat respon dari para netizen di sosial media.
"Si tampan dan pemberani," tulis salah satu akun Instagram.
"Karawang keras," timpal akun lainnya.
"tempat yg paling berbahaya, adalah tempat paling aman," tambah akun @san***
"Kamu sangat pemberani kawan," tulis akun @wan*** disertai dengan emot tertawa.
Kontributor : Ririn Septiyani