SuaraBekaci.id - Rekayasa laka lantas yang dilakukan Wahyu Sudana merugikan banyak orang. Salah satu pihak yang sangat dirugikan karena aksi Wahyu dan rekan-rekannya itu ialah tim evakuasi dari Basarnas, BPBD Kabupaten Bekasi dan relawan.
Menurut Kabid Pencegahan Dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said, saat adanya laporan seseorang yang alami kecelakaan hingga tenggelam di Kalimalang, Bekasi, pihaknya menerjunkan 50 orang untuk melakukan pencarian.
“Jumlah tim gabungan kemarin tak kurang dari 50 orang. Armada pakai 10 perahu karet. Kami sisir Kalimalang hingga sejauh 7 kilometer,” ucapnya kepada awak media.
Pada minggu sore menurut Sadi, pihaknya akhirnya menghentikan pencarian setelah mendapat laporan dari pihak kepolisian bahwa ada kejanggalan pada kecelakaan tersebut.
Said pun mengaku kesal dan menyayangkan dengan aksi yang dilakukan Wahyu Sudana dan rekan-rekannya tersebut.
"Yang melakukan ini saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan itu ngerjain kepolisian, Basarnas, ngerjain BPBD, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari di sini melakukan pencarian,”
Kabar mengenai aksi Wahyu Sudana yang mengerjai banyak orang ini pun mendapat respon geram dari warganet. Unggahan dari akun @cikarang.people mengenai kabar ini dibanjiri komentar pedas dari publik.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Bekasi mengungkap bahwa Wahyu Suhanda (35) yang sebelumnya dianggap korban akibat kecelakaan itu dan tenggelam di Kalimalang Bekasi ternyata masih hidup.
"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik maupun data-data lapangan oleh petugas, menyatakan dan menyimpulkan, kemudian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan merupakan kejadian yang direkayasa dan diinisiasi oleh Wahyu," ucap Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.
Lantas apa motif Wahyu Sudana? Penyidikan dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa Wahyu merekayasa laka lantas itu demi bisa mendapatkan klaim uang asuransi sebesar Rp 3 miliar.
"Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp3 miliar," ujar Gidion.
Ditegaskan oleh Kombes Gidion bahwa Wahyu saat ini masih hidup dan masuk dalam daftar DPO.
"Pelaku masih hidup dan saat ini sudah masuk daftar pencarian orang," ungkapnya.