SuaraBekaci.id - Seorang pria paruh baya bernama Paidi (50) warga Unit 1 Kecamatan Bandar Margo Tulang Bawang didakwa tuntutan penjara sembilan tahun atas kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap keponakannya. Diduga Paidi menjadi korban pidana tuduhan perkosaan dengan pengakuan palsu.
Sang anak melalui akun media sosial Tiktok @nabillaptryyyyyyy menceritakan kronologi fitnah yang dilayangkan terhadap ayahnya. Cerita akun tersebut lantas viral dan tersebar di berbagai media sosial salah satunya diunggah ulang oleh akun Twitter @privacy12276.
Diceritakan korban berinisial MR (16) merupakan keponakan terduga pelaku Paidi yang sebelumnya sering menginap dirumah keluarga Paidi.
"Bermula di awal Januari si 'ML' tinggal dirumah kami yang bertepatan di Kampung Penawar Rejo Unit 1 Kabupaten Tulang Bawang karena niat dia mau melanjutkan sekolah di dekat rumah kami," tulis kalimat pembuka awal thread tersebut.
Baca Juga:Apa Itu Kateter Urin yang Heboh Dibicarakan Gegara Konten TikTok Mahasiswi Keperawatan?
Dari situ wanita ini mengungkapkan bahwa saat MR menginap di kediaman mereka, sikap tingkah dan perilaku MR telah tak baik.
"Belum juga menginap dia udah keluar dengan laki laki, keluar dekat Maghrib dan pulang jam 10an, dia memakai barang barang saya tanpa seijin saya," ungkapnya kemudian.
Singkat cerita sejak saat itu wanita ini tak mengijinkan MR untuk kembali menginap di rumah mereka.
Atas dasar hubungan kekeluargaan, saat ayah MR meninggal dunia, keluarga Paidi pun senantiasa menyampaikan bela sungkawa dan tetap menjalin hubungan silaturahmi dengan keluarga MR.
Akan tetapi berdasarkan keterangan dalam Thread tersebut sesampainya disana rupanya kebohongan dan kejanggalan mulai bermunculan.
Baca Juga:Viral Mahasiswa Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ujungnya Dikeluarkan dari Tempat Praktik
"Kami diundang, sampai sana gak ada acara, si anak gila ini ngomong kakaknya kritis sakit, eh si kakaknya bilang istrinya mau melahirkan, tapi mereka gak ngabarin kalau gak ada yasinan," lanjutnya.
Pemilik akun tersebut lantas menceritakan kronologi bagaimana hingga akhirnya sang ayah difitnah melakukan tindakan tak senonoh kepada MR.
Yakni saat Paidi memberikan tumpangan kepada MR ke tempat kerjanya di salah satu cafe wilayah Simpang Asahan.
"Intinya bapak lewat depan rumah mereka terus didepan rumah ada ibu si MR, bapak mampir sekalian jenguk yang lahiran, eh pas pulang ibunya nitipin anak ini nyuruh bapak anterin ke tempat kerja karena searah," ungkapnya.
Diperjalanan itu saat Paidi mengantarkan MR ke Cafe tempatnya bekerja, sang kakak yang bernama Suryadi.
"Ya udah deh dianterin bapak naik mobil, eh dibelakang itu ada kakak laki lakinya namanya Suryadi ngikutin dari belakang sambil nunjukin jalan ke Cafe," ceritanya.
Akan tetapi siang sangka niat baik Paidi mengantarkan sang keponakan ke tempat kerja malah berbuntut petaka bagi dirinya dan keluarga.
Paidi dituduh melakukan pelecehan terhadap MR saat diperjalanan menuju ke Cafe tersebut.
"Tiba tiba di siang bolong jam 2 an, tanggal 29 Agustus 2021 kakaknya atas nama Sarbini datang ke rumah kami marah marah, menuduh, memfitnah bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya," kata wanita ini dalam postingannya.
Lucunya fitnahan ini bersumber dari keterangan MR saat kesurupan.
"Jadi mereka buat fitnah itu dibilang adeknya kesurupan dimasukin arwah ayahnya yang meninggal itu ngomong katanya sudah dianuin oleh bapak Paidi," tambahnya.
Berdasarkan cerita dalam Thread tersebut keluarga Paidi bahkan sempat menyambangi rumah MR saat tuduhan itu dilayangkan dengan maksud menanyakan maksud dan kebenaran serta klarifikasi. Akan tetapi yang bersangkutan malah melakukan tindakan diluar dugaan.
"Sampai disana ibu dan bapak malah disuguhi dengan orang yang kesurupan jadi dia kesurupan bahkan sampai menendang, menabok, mencekik bapak, beneran ya guys bapak tu beneran sepolos itu gak ngelawan," tulisnya.
Pengakuan keluarga MR yang menyatakan bahwa gadis itu melamun dan trauma justru berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada dimana MR justru update status Tiktokan.
Kisah drama keluarga MR dikatakan berlanjut saat mereka sekeluarga datang meminta maaf kepada Paidi atas tuduhan pelecehan tersebut pada tanggal 30 Agustus 2021, namun tiba tiba rupanya mereka telah melaporkan Paidi ke pihak yang berwajib.
"Tanggal 20 September 2021 tanpa ada surat panggilan satu pun, tiba tiba bapak ditangka dirumah oleh 13 orang dari Polres Mesuji," katanya dalam unggahan itu.
Pasca diamankan Paidi langsung ditahan.
Fakta dari persidangan menyebutkan bahwa MR sendiri telah mengaku melakukan perbuatan hubungan badan dengan kekasihnya sebelumnya.
Tuduhan Paidi hingga dirinya menjadi terdakwa dan menjalani hukuman menarik perhatian banyak pihak mulai dari keluarga dan rekan rekannya.
Dalam akun Tiktok tersebut banyak pihak yang merasa keberatan dengan dakwaan yang dilayangkan hingga melakukan aksi unjuk rasa demi keadilan Paidi.
Begitupun melalui Thread dalam Twitter ini para warganet juga menyayangkan peristiwa yang menimpa Paidi.
"Ayo teman teman bantu viralkan, saat ini kita dibutuhkan untuk membantu pak Paidi, semoga keadilan ditegakkan untuk Pak Paidi dan keluarga," cuit akun @raniy***.
"Disini padahal sudah mengakui kalau mereka salah, kok bisa bisanya masih lanjut ngelaporin dengan bukti yang menurut keluarga pak Paidi tidak jelas," tambah akun lain @nnori*** disertai unggahan video saat Keluarga MR meminta maaf.
"Padahal saksinya cuman modal dengerin omongan si korban ( katanya ) harusnya itu tidak bisa dijadiin bukti kuat Pak Paidi salah," sahut @lluna***.
"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, dia sudah memfitnah, mendzolimi, memenjarakan bapak yang tak bersalah," tulis akun @gita***.
Dan masih banyak cuitan lain yang bernada serupa.
Hingga kini pihak keluarga masih terus berharap adanya keadilan dan keajaiban atas kebenaran yang membuat Paidi mendekam di balik jeruji.
Kontributor : Ririn Septiyani