SuaraBekaci.id - Pemerintah Indonesia diminta bergerak cepat dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia.
Penanganan cepat terkait PMK diperlukan mengingat PMK pada hewan ternak bisa memukul industri hewan ternak ruminansia nasional yang kerugiannya ditaksir bisa mencapai Rp 9,9 triliun per tahun.
Begitulah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan potensi kerugian ekonomi yang disebabkan oleh PMK dalam paparannya pada Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu.
Belum lebih lama dari sebulan PMK muncul di Indonesia. Yang tadinya hanya terjadi wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh pada awal Mei, kini di akhir bulan penyakit itu sudah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia.
Baca Juga:Kasus PMK Pada Sapi Dan Kambing di NTB Tembus 6.527 Ekor, Terbanyak di Lombok Timur
Data Kementerian Pertanian per 22 Mei 2022 menyebutkan sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten-kota terjangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan total 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor sakit.
Indonesia sebenarnya sudah terbebas dari PMK pada tahun 1990 sejak pertama kalinya penyakit ini muncul di tahun 1887. Namun dengan kemunculan kasus yang mewabah ini kembali mencatatkan Indonesia sebagai negara dengan PMK.
PMK pada hewan ternak disebabkan oleh virus. Meski penyakit yang disebabkan virus ini tidak bersifat zoonosis atau menular dari hewan ke manusia, namun tingkat penyebaran virus yang sangat cepat dari hewan ke hewan bisa menimbulkan kerugian ekonomi.
Penyebaran virus PMK bisa terjadi akibat kontak langsung, atau melalui udara (airborne). Tidak hanya dari hewan ke hewan, penularan juga bisa terjadi dari kontak manusia pada hewan yang sakit kepada hewan yang sehat tanpa disinfeksi terlebih dulu.
Dr drh Denny Widaya Lukman dari IPB menyebutkan PMK merupakan penyakit menular yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing, domba, dan babi.
Baca Juga:Pasar Hewan di Klaten Ditutup Selama 14 Hari karena Ditemukan Virus PMK
Penyakit ini menyebabkan lepuh yang terdapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku hewan yang terinfeksi.