SuaraBekaci.id - Baru-baru ini viral di media sosial adanya kabar siswa/i PKL hanya dibayar Rp 10 ribu per hari di salah satu hotel wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Plt Kadisparbud Kota Bekasi Dedet Kusmayad menuturkan, pihaknya sudah mendengarkan informasi dari orangtua siswa yang melaksanakan PKL dan berjanji akan memanggil pihak hotel membayar Rp 10 ribu per hari.
“Saya akan memanggil pihak hotel itu berkenaan dengan masalah yang ada, apa duduk persoalannya,” kata katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Ia menambahkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi terkait aturan upah bagi siswa yang melakukan PKL sebagai bagian dari tugas sekolah.
Baca Juga:Video Mencekam! Seorang Pekerja di Halmahera Terjebak Banjir saat Buang Hajat di Sungai
Menurutnya, ketentuan PKL itu umumnya mengikuti aturan internal pihak yang memberikan kerja.
“Karena itu intinya kalau misalnya mereka PKL itu tidak ada kewajiban untuk menggaji. Kedua, kalau PKL tentu mengikuti aturan yang ada di hotel tersebut,” ucapnya.
“Dan saya harus berkoordinasi juga dengan Disnaker berkenaan dengan aturan ketika anak bukan hanya di hotel barang kali ya, tempat yang lain sekiranya menerima anak magang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kabar dugaan siswa PKL hanya diupah Rp10 ribu sebelumnya diungkapkan di Facebook oleh akun bernama Andi Wenas.
“Selama ini tidak ada yang berani mengungkapkan praktik kriminal ini karena para siswa SMK yang tidak punya pengalaman dalam dunia kerja,” tulisnya Andi.
Baca Juga:Video Kocak, Istri Mau Lempar Kursi, Suami yang Lagi Duet bareng Biduan Langsung Kicep