Presiden Jokowi Izinkan Lepas Maskter di Ruang Terbuka, tapi Tidak untuk Kelompok Warga Ini

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker,"

Galih Prasetyo
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:03 WIB
Presiden Jokowi Izinkan Lepas Maskter di Ruang Terbuka, tapi Tidak untuk Kelompok Warga Ini
Ilustrasi melepas masker. (Elements Envato)

SuaraBekaci.id - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan kelonggaran kepada masyarakat terkait penggunaan masker di ruang terbuka. Jokowi memperbolehkan warga untuk tidak gunakan masker di ruang terbuka.

Menurut Jokowi, keputusan pemerintah ini dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi.

Akan tetapi pelonggaran penggunaan masker itu di ruang terbuka tidak berlaku untuk ruang tertutup dan transportasi massal.

Baca Juga:Kabar baik, Presiden Joko Widodo Perbolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Tapi...

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.

Selain itu, menurut Jokowi untuk masyarakat dari kelompok rentan, lansia dan memiliki penyakit komorbid, mereka disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Presiden.

Selanjutnya, bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap juga tidak perlu melakukan tes usap.

"Bagi pelaku perjalan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Presiden.

Baca Juga:Jokowi Perbolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini