SuaraBekaci.id - Jalur menuju Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali dibuka pada Kamis (5/3/2022) pagi pukul 09.40 WIB. Sebelumnya, polisi menutup jalur itu karena diberlakukan satu arah dari kawasan Puncak ke Jakarta.
Karena itu, pengguna lalu lintas yang sebelumnya tertahan di pintu keluar dari tol Jagorawi bisa melanjutkan perjalanan ke arah puncak.
Begitu pun kendaraan yang sebelumnya sudah tertahan dari arah Bogor.
Walau sudah dibuka, kendaraan yang mengarah ke puncak terlihat tersendat lantaran jumlahnya yang terlalu banyak.
Baca Juga:Mulai Ada Pergerakan Arus Balik, Polisi Terapkan Sistem One Way Dari Km 188 Palimanan-Km 72 Cikampek
Kemudian, kemacetan kembali terjadi beberapa ratus meter setelah pintu tol Jagorawi arah puncak.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pihaknya memberlakukan sistem satu arah di kawasan puncak demi mengurangi kendaraan.
Nantinya, pihak kepolisian akan kembali memberlakukan satu arah dari Puncak ke arah Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB.
"Kami akan memberlakukan kembali 'one way' ke arah Jakarta dari arah Cianjur pukul 13.00 WIB," jelas dia. [Antara]
Baca Juga:Puncak Bak Lautan Manusia, 11.000 Kendaraan Merayap di Kamis Pagi