Sementara itu, pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi permasalahan mengenai minyak goreng ini.
Diantaranya kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah dan subsidi ke produsen.
HET minyak goreng curah ditetapkan sebesar Rp 14.000 perliter atau Rp 15.500 / kg.
Akan tetapi Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis ( PIHPS ) memantau rata rata harga minyak goreng curah di pasar tradisional masih berkisar Rp 19.900/kg sementara minyak goreng kemasan kisaran Rp 26.000 - 26.900 .
Kontributor : Ririn Septiyani