SuaraBekaci.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan kasus penipuan Indra Kenz, Vanessa Khong bersama sang ayah Rudiyanto Pei masuk bui di Rutan Mabes Polri.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtippideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Vanessa dan ayahnya terbukti menerima aliran dana dari Indra Kenz yakni berupa uang senilai 5 miliar kepada Vanessa, 1,5 miliar kepada ayahnya, sebidang tanah senilai 7,8 miliar dan beberapa barang seharga 349 juta.
Resmi masuk bui, akun media sosial Instagram milik Vanessa Khong mendadak lenyap dan diduga dinonaktifkan.
Padahal seperti diketahui bahwa melalui akun tersebut sebelumnya Vanessa kerap membuat unggahan yang berkaitan dengan kasus penipuan Indra Kenz hingga menampik keras dirinya terlibat.
Baca Juga:Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong Dan Ayahnya Dijebloskan ke Tahanan Rutan Mabes Polri
Ia juga kerap mengkritik dan memberikan sorotan tajam atas kasus Indra Kenz yang akhirnya menyeret dirinya sebagai tersangka. Namun kini akun tersebut telah dinonaktifkan.
Vanessa Khong dan ayahnya dikenai pasal 5 dan atau pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah.
Kabar ditahannya Vanessa pun langsung menyebar melalui jejaring laman media sosial. Bahkan tagar Vanessa Khong pun masuk dalam daftar trending topik laman Twitter hingga siang ini.
"Couple goal bangetlah nih Indra Kenz & Vanessa Khong lebaran di penjara," cuit akun @a_i***.
"Couple goal banget nih lebaran di penjara, mba Vanessa ikut ikutan juga ya duit itu emang enak," timpal yang lain @danmiss***.
"Belajar dari Vanessa Khong pilih cowok model sultan mesti hati hati, gak dari kasus Indra Kenz jadi keseret Binomo Affair camernya dipenjara tanda kutip Ama calon mantu hadeh Indra Kenz pembawa sial keluarga," komen akun @can9***.
Kontributor : Ririn Septiyani