SuaraBekaci.id - Bagi warga yang ingin mudik pada lebaran tahun 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat wajib. Nah, untuk warga kota Bekasi yang belum mendapat vaksin booster, pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kamis (7/4/2022) menggelar vaksinasi.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi gelar vaksinasi di Stadion Patriot Candrabhaga yang berlokasi di Jl. A.Yani No.2, RT.004/RW.016, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
Penyelenggaraan vaksin akan berlangsung di Gate 9 Stadion Patriot. Untuk jenis vaksin, terdapat tiga vaksin yakni:
- Vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun (Dosis 1 dan 2)
- Vaksin Sinovac remaja 18 tahun ke atas (Dosis 2)
- Vaksin AstraZeneca untuk 18 tahun ke atas (Dosis 1, 2 dan 3).
- Vaksin Moderna untuk 18 tahun ke atas (Dosis 1,2 dan 3)
Baca Juga:Aturan Mudik Lebaran 2022 yang Baru Vaksin Dosis 1 dan 2, Pemudik Belum Vaksin Booster Wajib Tahu!
Vaksin ini berlaku untuk warga KTP Kota Bekasi dan Luar Kota Bekasi. Namun masyarakat diminta membawa sejumlah persyaratan, yakni:
1. Membawa fotokopi KTP dan KK
2. Berbadan sehat dan melampirkan surat keterangan dokter apabila memiliki riwayat penyakit.
3. Untuk dosis kedua menyertakan bukti vaksin pertama dengan jenis vaksin yang sama.
4. Untuk dosis ketiga memiliki e-tiket dari apliikasi Pedulilindungi.
Baca Juga:Stok Vaksin Berlimpah di Bontang, Satgas Covid-19 Akui Partisipasi Masyarakat untuk Vaksin Sulit