SuaraBekaci.id - Bagi warga yang ingin mudik pada lebaran tahun 2022, vaksin booster menjadi salah satu syarat wajib. Nah, untuk warga Bekasi yang belum mendapatkan vaksin penguat, pihak Polres Bekasi akan gelar vaksin booster.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi menyediakan 300 dosis vaksin penguat atau booster per hari di gerai vaksinasi presisi Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Menurut pihak Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Polisi Aliyani mengatakan gerai vaksinasi dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan kuota 300 peserta.
"Vaksinasi di Kantor Gakkum Laka Lantas ini dibuka sampai 10 hari mendatang, ditutup pada Jumat 15 April nanti," katanya mengutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga:Ingin Mudik Lebaran? Segera Dapatkan Vaksin Booster Sekarang Juga Ya!
Sedangkan untuk syarat, warga wajib membawa selembar fotokopi KTP.
"Syaratnya bawa fotokopi KTP dan perlihatkan tiket vaksinasi booster yang ada di aplikasi PeduliLindungi," tambahnya.
Tidak hanya sediakan vaksin booster, pihak Polres Bekasi juga akan fasilitasi vaksinasi anak berumur 6 hingga 17 tahun dengan merk vaksin Sinovac.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat yang belum atau kesulitan mencari vaksin booster, silahkan datang ke sini. Pelayanan ini gratis kami berikan,"
Baca Juga:Antisipasi Kemacetan Saat Lebaran 2022, Ini Jalur Alternatif Mudik ke Banyumas