SuaraBekaci.id - Harga Pertamax sesuai dengan pengumuman dari PT Pertamina mulai hari ini, Jumat (1/4/2022) mengalami penyesuaian harga. Harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi itu dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter.
Menurut pihak PT Pertamina, penyesuaian harga ini untuk menekan beban keuangan perseroan.
Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan beban keuangan perseroan terdampak tingginya harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.
"Penyesuaian harga bahan bakar minyak tidak terelakkan, namun dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ujarnya mengutip dari Antara.
Baca Juga:Tok! Mulai Hari Ini, 1 April 2022, Harga Pertamax Naik Menjadi Rp 12.500
Irto menjelaskan penyesuaian harga dilakukan secara selektif hanya berlaku BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat hanya sebesar 17 persen dengan rincian 14 persen konsumen Pertamax dan tiga persen untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Menurutnya, perseroan telah mempertimbangkan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian harga itu masih jauh di bawah nilai keekonomian dan juga masih lebih murah dibandingkan harga BBM sejenis yang dijual oleh perusahaan penyalur lain.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak 2019," jelas Irto.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan nilai keekonomian Pertamax adalah Rp16.000 per liter pada April 2022.
Harga minyak mentah pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian Pertamax melambung.
Baca Juga:Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter Mulai Hari Ini, Pertalite Tetap
Pemerintah menilai krisis geopolitik saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.