SuaraBekaci.id - Ketua Askot PSSI Kota Bekasi, Muhammad AR mengerti dan sepakat dengan tuntutan suporter terkait perubahan nama PCB Persipasi. Menurut Muhammad AR, sebelum pihak suporter ingin mengganti nama, pihak Askot sudah terlebih dahulu berkirim surat ke Asprov Jawa Barat terkait hal tersebut.
"Saya bersama 10 aliansi suporter yang dateng ke Askot, tuntutan mereka sebenernya sudah kita (Askot) lebih dulu sampaikan ke Asprov tentang perubahan nama dari PCB menjadi Persipasi," ucapnya, Rabu (30/3/2022).
Pihak Askot juga kemudian menjelaskan terkait prosedur yang harus dilakukan saat ini terkait sesudah perpindahan hak kepemilikan klub PCB Persipasi.
"Setelah Persipasi nya sudah terpilih, kita buat badan hukum nya siapa, pemegang saham nya juga, karena persyaratan klub liga tiga anggota Jabar harus berbadan hukum CV, Yayasan, atau PT," katanya.
Tidak hanya sampai disitu, Askot akan nantinya menyampaikan persyaratan tersebut ke pihak Asprov untuk pengesahan Persipasi itu sendiri .
"Sesudah itu jadi, Askot menyerahkan ke Asprov ini persyaratan sudah komplit baru disahkan oleh Asprov," ungkapnya.
Askot juga sudah lebih dulu mengajukan pergantian nama ke Asprov dikarenakan sudah resminya perpindahan hak kepemilikan.
"Terhitung tanggal dua puluh tujuh Januari ada pelimpahan wewenang kepemilikan dan ketua harian kepada Bapak Haji Suganda ke Askot Muhammad AR," lugasnya.
Askot juga menjelaskan alasan lebih detail keinginan pergantian nama PCB Persipasi yang berkaitan dengan daya nilai jual.
Baca Juga:Suporter Desak PCB Persipasi Kembali ke Khittah, Askot PSSI Bekasi: Nanti Kita Akan Duduk Bareng
"Karena memang yang punya nilai jual di Kota Bekasi adalah Persipasi,"
- 1
- 2