SuaraBekaci.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) nekat jadikan pacarnya sendiri sebagai wanita open BO (Booking Online).
Kasus prostitusi online ini terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial BB (25).
BB menjajaki pacarnya DNS untuk jasa layanan seks itu lewat aplikasi chatting Michat dan Whatsapp.
Pelaku sengaja membuat akin aplikasi itu khusus untuk menjual pacarnya secara daring.
Baca Juga:Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Open BO Lewat Aplikasi MiChat
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli A Hutapea mengatakan, pelaku akan bernegoisasi dengan pemesan korban lewat aplikasi pesan singkat tersebut.
Kemudian jika sepakat dengan harga yang ditentukan, pelaku memerintahkan DNS untuk bersiap menyambut pelanggan di sebuah indekos wilayah Kecamatan Kaligandu, Kota Serang, Banten.
“Setelah pelanggan datang ke kosan dan masuk ke dalam kamar lalu korban mendapatkan bayaran, korban harus menyetorkan uang hasil Open BO tersebut kepada tersangka,” kata Maruli A Hutapea.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, Pelaku BB kini sudah ditangkap usai menerima informasi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pelaku sudah diamankan pada Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira jam 21.00 WIB oleh Unit IV (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota,” kata Kasat Reskrim.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 28 Maret 2022 Serang-Cilegon Banten
Saat penangkapan berlangsung, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai senilai Rp500 ribu, tiga bungkus alat kontrasepsi (kondom) merk Sutra, satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) merk Sure, satu buah kartu perdana, dan satu unit handphone OPPO F11 berwarna biru.