SuaraBekaci.id - Polisi menyatakan IM (53), seorang perempuan paruh baya yang ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di teras rumahnya bukan korban pembunuhan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kesimpulan itu diambil berdasarkan hasil tim forensik.
Garis polisi di rumah korban di Desa Banjarwangungan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, saat ini telah dilepas dan jenazah sudah dikebumikan. Suami korban menolak autopsi terhadap jasad sang istri.
"Setelah tim forensik melakukan pengecekan di rumah sakit, hasilnya sudah keluar dan tidak ada luka lebam, artinya bukan korban pembunuhan," kata Fahri, Sabtu (19/3/2022).
Baca Juga:Ustaz Abdul Somad Ingatkan Muslimah Tak Pakai Mukena Ini, Bisa Mengundang Dosa!
Tim forensik menyarankan keluarga korban untuk autopsi, namun ditolak.
Suami korban mengaku kesehatan sang istri terganggu beberapa hari terakhir.
"Keterangan suami korban, istrinya memang sakit batuk - batuk beberapa hari terakhir," ujarnya.
Hasil forensik menyatakan, kasus tersebut bukan pembunuhan sehingga penyelidikan terhadap korban dihentikan.
Sebelumnya, IM ditemukan anak kecil sudah tergeletak dengan darah segar keluar dari hidung dan mulut berbusa pada Jumat, 18 Maret 2022 malam.