SuaraBekaci.id - Masyarakat di sekitar Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan terselip di antara bebatuan sungai, Minggu ( 27/2/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Temuan sosok mayat perempuan yang kemudian diketahui berinisial RY (48), ternyata merupakan warga asal Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu kemudian viral di media sosial Instagram.
Postingan mengenai sosok mayat perempuan di akun @cikarang24jam pun ramai dibicarakan oleh warganet.
Dalam postingan itu, tampak para petugas gabungan yang terdiri dari tim Polsek Tegalrejo bersama tim SAR tengah mengevakuasi jasad korban.
Baca Juga:Heboh Mayat Wanita Ditemukan di Hutan, Kondisi Tanpa Baju dan Tubuhnya Terpotong
Keterangan melalui caption unggahan menyebutkan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo bernama Sukardi (45).
Sukardi mengungkapkan bahwa penemuan jasad itu bermula saat dirinya sedang mencari rumput dan kayu bakar disekitaran bantaran Sungai Bolong.
Saat itulah matanya menangkap hal tak biasa di bebatuan. Sesosok mayat wanita ia temukan terselip di antara batu baru besar sungai tersebut.
Saksi Sukardi pun langsung memberitahukan kepada warga sekitar yang kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak Polsek Tegalrejo.
Menerima laporan tersebut, petugas gabungan pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi jasad korban.
Baca Juga:Penemuan Mayat Wanita Muda Mengapung di Kampar, Ada Luka Sayatan pada Leher
Kasi Humas Polres Magelang, AKP Abdul Muthohir mengatakan dalam keterangan resmi bahwa Satreskrim Polres Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut.
" Satreskrim Polres Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut, " ungkap Muthohir seperti dalam kutipan.
Pihaknya juga menyatakan bahwa keluarga korban telah dihubungi oleh kepolisian dan juga telah memberikan persetujuan untuk melakukan proses autopsi terhadap jasad korban demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara belum diketahui secara pasti penyebab dan kronologi tewasnya korban.
Kontributor : Ririn Septiyani