Dedi menduga pencemaran limbah tersebut kerap terjadi karena sudah ada dampak yang ditimbulkan sehingga perlu ada antisipasi cepat dari aparat desa serta Pemerintah Kabupaten Bekasi. Terlebih limbah itu juga mengeluarkan bau menyengat hingga menimbulkan polusi udara.
"Dari limbahnya saja sudah berubah warga, kami khawatir ada bahan kimia berbahaya sehingga mengancam kesehatan warga," katanya.
"Kami sudah melayangkan surat kepada pengelola jalan tol yakni PT Jasa Marga karena diduga pelakunya adalah pengguna jalan tol arah Cikampek menuju Jakarta. Kami juga sudah laporkan ke Polsek Cikarang Pusat," imbuh dia.
Baca Juga:Air Limbah Cemari Desa di Kabupaten Bekasi, Warga Gagal Panen dan Bikin Ikan Mati Keracunan