Telisik Aliran Duit untuk Rahmat Effendi dari ASN dan Pihak Swasta, KPK Periksa Lurah Jatibening dan Bantargebang

"Di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, empat saksi hadir dan dikonfirmasi perihal aliran sejumlah uang yang diterima dan diduga atas permintaan Tersangka RE..

Galih Prasetyo
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:33 WIB
Telisik Aliran Duit untuk Rahmat Effendi dari ASN dan Pihak Swasta, KPK Periksa Lurah Jatibening dan Bantargebang
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui M. Bunyamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini