Lalu sebagai bentuk komitmen, Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemerintag Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.
Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Lutfi dan Wahyudin.
Tidak hanya itu, Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Effendi yang dikelola Mulyadi.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui Bunyamin. [ANTARA]