Seorang Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi

"Hari ini, dua orang saksi diperiksa untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Galih Prasetyo
Selasa, 15 Februari 2022 | 13:49 WIB
Seorang Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lalu sebagai bentuk komitmen, Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi Pemerintag Kota Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

Uang tersebut diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Lutfi dan Wahyudin.

Tidak hanya itu, Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Effendi yang dikelola Mulyadi.

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril melalui Bunyamin. [ANTARA]

Baca Juga:Kasus Rahmat Effendi, KPK Dalami Dugaan Patokan Pemberian Uang untuk Promosi Jabatan di Pemkot Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini