Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Sentuh 9.393, Pemkab Bekasi Putuskan Penghentian Sementara PTM Terbatas

"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring..

Galih Prasetyo
Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:01 WIB
Jumlah Kasus Aktif Covid-19 Sentuh 9.393, Pemkab Bekasi Putuskan Penghentian Sementara PTM Terbatas
Ilustrasi pasien Covid-19 bersama tenaga kesehatan (Nakes). [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, menyusul melonjaknya kembali kasus Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki melalui Surat Edaran No. DK.07.03/SE-14/DISDIK yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2022.

"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi dihentikan sementara dan proses belajar mengajar dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) terhitung sejak tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," demikian kutipan surat edaran tersebut.

Pemkab Bekasi juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangannya dan melaksanakan pembelajaran secara daring.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bekasi Hampir Lampaui Puncak Delta, Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Masyarakat Jangan Kendor

Penghentian sementara PTM terbatas diberlakukan untuk jenjang pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan pendidikan kesetaraan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, pembelajaran tatap muka (PTM), kebijakannya menyesuaikan dan dikembalikan ke daerah masing-masing.

"Jadi skemanya mungkin dilihat dari waktu satu minggu ini, kalau memang terjadi peningkatan, PTM akan dihentikan," kata Alamsyah, usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, pada Senin (07/02/22).

Sementara itu data terbaru dari website resmi Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, yang bersumber dari NAR Kemkes RI, hingga Jumat (11/02/22), jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 9.393 orang. Angka ini bertambah 765 kasus dari sehari sebelumnya. [HUMAS PEMKAB BEKASI]

Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 di Bekasi Lampaui Puncak Delta, Tingkat BOR Capai 49 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini