SuaraBekaci.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang menyebutkan bahwa penyumbang kasus Covid-19 di Karawang dari klaster Industri dan Keluarga.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana.
Dia mengatakan, bahwa pada Rabu (9/2/2022) kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang bertambah 245 kasus, penambahan kasus terbanyak yang terjadi dalam empat bulan terakhir.
Fitra mengatakan bahwa penambahan kasus itu sebagian berasal dari klaster industri dan klaster keluarga namun dia tidak menjelaskan perincian data yang menunjukkan sumbangan kedua klaster tersebut terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang.
Menurut dia, saat ini ada 760 penderita COVID-19 di Kabupaten Karawang dengan perincian 691 orang melakukan isolasi mandiri di rumah dan 69 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Penderita COVID-19 di Kabupaten Karawang kebanyakan melakukan isolasi mandiri karena tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan.
"Sesuai dengan instruksi Menteri Kesehatan, sekarang yang terpapar COVID-19 gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah," katanya.
Fitra mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 untuk mengendalikan penularan COVID-19 dan meminta warga mematuhi ketentuan tersebut.
Selain itu dia mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penukaran virus corona. [Antara]
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Sumbar Menggila Lagi, 221 Orang Positif Terpapar