Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya

"Tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain,"

Galih Prasetyo
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:55 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi Sudah Kembalikan Uang Rp 200 Juta di Kasus Rahmat Effendi, KPK Masih Usut Unsur Pidananya
Aksi demo mahasiwa di depan kantor DPRD Kota Bekasi (@infobekasi.coo)

Politikus PKS itu sendiri mengaku tak tahu menahu perihal uang Rp 200 juta tersebut.

Sementara itu, sejumlah mahasiwa di Kota Bekasi pada hari ini melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Bekasi.

Para mahasiwa ini menuntut KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Rahmat Effendi. Mereka juga menuntut terkait perencanaan anggaran di DPRD Kota Bekasi.

Sejumlah mahasiswa juga membentangkan spanduk agar Ketua DPRD Kota Bekasi ditelisik lebih dalam terkait kasus Rahmat Effendi.

Baca Juga:Ingin Akuisisi Persikasi, Vicky Prasetyo Ogah Disamakan dengan Raffi Ahmad dan Prilly Latuconsina, Netizen: Lawak Mulu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini