Besok, PSSI Temui Menpora Bahasa Pemain Naturalisasi: 4 Nama Disodorkan Minus Ragnar Oratmangoen

Proses pemain naturalisasi yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong menunjukkan progres yang cukup signifikan.

Galih Prasetyo
Rabu, 09 Februari 2022 | 18:35 WIB
Besok, PSSI Temui Menpora Bahasa Pemain Naturalisasi: 4 Nama Disodorkan Minus Ragnar Oratmangoen
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri) bersama Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bermain golf bareng di Royale Halim, Jakarta, Jumat (4/2/2022). ANTARA/HO-Kemenpora

SuaraBekaci.id - Proses pemain naturalisasi yang diinginkan oleh pelatih Shin Tae-yong menunjukkan progres yang cukup signifikan.

Besok, Kamis (10/2), pihak PSSI akan bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali membahas perihal tersebut.

Dari PSSI akan hadir Ketua Umum Mochamad Iriawan, Waketum Iwan Budianto, Sekjen Yunus Nusi, Direktur Teknik Indra Sjafri, Exco Hasani Abdulgani, dan Shin Tae-yong.

‘’Kami (PSSI) berterima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali atas perhatiannya. Dengan adanya pertemuan besok, itu menjadi kesempatan bagi PSSI untuk menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud oleh PSSI,’’ ujar Yunus dikutip dari laman PSSI, Rabu (9/2).

Baca Juga:Kembali Dilirik Shin Tae-yong, Kevin Diks Catatkan Nilai Transfer Tertinggi Selama Kariernya

Sebelumnya STY, sudah menyodorkan empat nama. Mereka ialah Kevin Diks, Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Mees Hilgers.

Nama Ragnar Oratmangoen belakangan dikabarkan dicoret oleh Shin Tae-yong.

‘’PSSI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati,’’ ujar Yunus Nusi.

Yunus menambahkan PSSI hanya akan melakukan naturalisasi pemain yang masuk dalam skema pelatih. ‘’STY sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi. Calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di timnas Indonesia.’’

Namun, Yunus mengakui untuk menaturalisasi pemain butuh waktu panjang. Sebab, akan melalui proses administrasi dan kemudian diproses di Kemenpora, DPR, dan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.

Baca Juga:Proses Naturalisasi Sandy Walsh Dkk Tak Bisa Instan, Yunus Nusi: Kalau Bisa Cepat Bersyukur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini