SuaraBekaci.id - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai kedatangan pendakwah kontroversial, Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur ditolak saat akan mengisi di Masjid Agung Darussalam Purbalingga.
Video viral pernyataan Gus Nur yang mengaku tidak diizinkan itu oleh Bupati Purbalingga secara langsung.
Pengakuan Gus Nur tak diizinkan hadir di masjid Purbalingga itu ia sampaikan lewat videonya yang diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi.
Dalam narasi unggahannya, netizen itu menyebut acara 'pengajian Gus Nur yang dijadwalkan digelar pada 25 Februari 2022 itu dibatalkan oleh pihak Pemda Purbalingga'
Baca Juga:Ganjar Pranowo Minta Maaf Soal Konflik di Desa Wadas, Alissa Wahid: Terima Kasih Pak
“ACARA PENGAJIAN GUSNUR DI PURBALINGGA TANGGAL 25 FEBRUARI 2022 DIBATALKAN OLEH PENGUASA,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
Dilihat dari video itu, tampak awalnya Gus Nur mengaku mendapat laporan bahwa acara pengajian yang seyogyanya diisi olehnya dibatalkan.
“Ternyata tadi malam saya dapat laporan dari panitia acaranya dibatalkan,” ujar Gus Nur.
Menurutnya, pembatalan tersebut merupakan keputusan Bupati Purbalingga terkait pelaksanaan pengajian Jumat di Masjid Agung Darussalam yang rencananya akan dihadiri olehnya.
“Info yang saya terima hasil keputusan rapat bersama Bupati Purbalingga tentang pelaksanaan pengajian Jumat pagi tanggal 25 Februari bersama Gus Nur di Masjid Agung Darussalam Purbalingga,” ungkapnya.
Baca Juga:Sentil Ganjar sola Desa Wadas, Rizal Ramli: Belum jadi Presiden Sudah Begini Sikapnya
Adapun keputusan Bupati Purbalingga itu, kata Gus Nur, yakni pertama dirinya tidak diizinkan hadir di Masjid Agung Darussalam Purbalingga.
“Satu, Gus Nur tidak diizinkan hadir ke Purbalingga untuk mengisi pengajian di Masjid Darussalam Purbalingga,” bebernya.
Kedua, lanjut Gus Nur, ia tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung tersebut.
“Dua, Gus Nur tidak diizinkan menyampaikan sepatah dua kata di Masjid Agung Purbalingga,” tuturnya.
Sementara keputusan ketiga dari Bupati Purbalingga, menurut Gus Nur, yakni pihak panitia dan Takmir Masjid Agung Purbalingga diminta untuk membuat surat pembatalan terkait rencana pengajian tersebut.
“Tiga, panitia forum umat Islam Purbalingga secepatnya membuat surat pembatalan kegiatan bersama pihak Takmir Masjid Agung Purbalingga,” ujarnya.