SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimbau warga setempat untuk memperketat protokol kesehatan guna mencegah potensi penyebaran virus corona yang kini tengah mengalami lonjakan kasus.
"Masyarakat serta pelaku usaha untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita sedang mengalami peningkatan kasus yang signifikan, jumlahnya mencapai 2,5 kali lipat dari kasus aktif saat puncak varian Delta 2021," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Selasa (7/2) dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan jumlah kasus aktif baru COVID-19 di Kabupaten Bekasi hingga Senin (7/2) menembus 6.000 kasus, meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan masih dapat dikendalikan.
"Untuk ICU sembilan persen dan untuk non-ICU 49 persen. Itu setengah dari kapasitas maksimal seperti puncak kasus Delta tahun lalu," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Meningkat, Sufmi Dasco: DPR Terapkan Pembatasan
Kondisi itu dikarenakan sebagian besar pasien terkonfirmasi positif COVID-19 merupakan pasien kategori gejala ringan dan tanpa gejala, sehingga mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Untuk isolasi terpusat, kita sedang menyiapkan 1.000 tempat tidur, yang saat ini dirawat sekitar 200 orang dan tersebar di 52 rumah sakit rujukan. Sejauh ini di Kabupaten Bekasi baru ada satu kasus Omicron yang terkonfirmasi, saat ini pasien tersebut sudah sembuh," ucapnya.
Alamsyah menyebutkan bahwa lonjakan kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tidak terpusat di klaster tertentu, melainkan menyebar di beberapa klaster. "Yang terbanyak dari klaster keluarga, dari klaster industri ada 488 orang yang tersebar di 12 perusahaan dan dari klaster sekolah 47 orang," katanya.
Puluhan pasien pada klaster sekolah, kata dia, pemerintah daerah hingga kini masih memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
"Soal PTM, sesuai arahan Pak Gubernur, kebijakannya menyesuaikan, dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai tingkat kerawanan penularan COVID-19. Skemanya mungkin dilihat dari waktu sepekan ini, kalau memang terjadi peningkatan signifikan, PTM akan dihentikan. Sekarang masih berjalan 50 persen," katanya.
Baca Juga:Rahmat Effendi Diduga Perintahkan Pemotongan Tunjangan ASN di Pemkot Bekasi
Alamsyah mengatakan peningkatan kasus COVID-19 ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, tapi juga di daerah-daerah lain, hanya saja tidak disertai peningkatan kasus pasien yang dirawat di rumah sakit maupun penambahan kasus kematian.
"Kita tetap menyiapkan langkah-langkah terhadap lonjakan kasus ini, tapi insya Allah kita bisa melewatinya. Prediksi kita akhir Februari atau pekan pertama Maret mudah-mudahan kita bisa melewati Omicron ini," kata dia.