SuaraBekaci.id - Lokasi Makam berada di Jalan Setia 1 E, Gang Garuda, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondokgede Kompol Puji Hardi mengatakan pembongkaran ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini sedang dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan sehingga meninggal dunia," katanya, Selasa (25/1/2022).
Dia mengatakan menjelaskan, pembongkaran ini atas izin keluarga yang curiga dengan kematian yang dialami AY.
Baca Juga:Setahun Buron, Pembunuh Penjual jamu di Garut Akhirnya Diciduk Polisi di Tanjung Priok
"Ya tentunya adanya kematian yang tidak wajar dilakukan autopsi untuk mengungkap kasusnya nanti," jelasnya.
Sebelumnya, korban berinisial AY (19) tewas setelah diduga disekap dan diikat oleh temannya berinisial T (20) di Jalan Taruna 3, RT 5 RW 2, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Selasa (18/1/2022) lalu.
Salah satu keluarga korban, J (35) mengatakan pada saat kejadian korban dijemput oleh terduga pelaku pada pagi hari.
"Pagi dijemput, pagi baru bangun belum sempat sarapan udah dijemput sama si terduga pelaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
Pada siang hari, lanjut J, pihaknya mendapat kabar korban AY telah dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Menurut informasi yang J dapat, sebelum meninggal, kaki tangan korban sempat diikat dan mulutnya ditutup dengan lakban.
"Kondisi si korban ini katanya diikat, kan sudah olah TKP, diikat tangannya terus posisinya nungging gitu, mulut ditutup lakban," katanya.
Pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pembunuhan ini ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (22/1/2022).
Namun, terduga pelaku telah melarikan diri sejak Kamis (20/1/2022) sebelum dirinya dilaporkan ke polisi.
Kontributor : Imam Faisal