SuaraBekaci.id - Penyidik KPK Geledah Kantor Wali Kota Bekasi yang berada di lingkungan perkantoran pemerintahan Kota Bekasi, Jumat (7/1/2022).
Menurut informasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor Wali Kota pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruangan Rahmat Effendi.
Pantauan SuaraBekci di lokasi, penyidik KPK meninggalkan lokasi sekira pukul 15.00 melalui pintu belakang.
Tim penyidik diperkirakan berjumlah 8 orang menggunakan dua mobil berwarna hitam dan silver bermerek Kijang Inova.
Baca Juga:Reaksi Ridwan Kamil Terhadap Kasus Korupsi Rahmat Effendi
Saat meninggalkan lokasi, terlihat dua buah koper besar berwarna hitam dan juga biru. Para penyidik juga tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.
Sebelumnya, Tim KPK sudah menemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.5,7 miliar dengan rincian, Rp 3 miliar dalam bentuk cash dan Rp. 2,7 miliar dalam buku rekening.
Rahmat Effendi diamankan oleh tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2021) siang.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya, Kamis (6/1) menegaskan bahwa dalam OTT tersebut, empat orang sebagai pemberi dan lima orang lainnya sebagai penerima.
Rahmat selaku penerima suap bersama M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Baca Juga:5 Fakta Kasus Korupsi Rahmat Effendi: Kode 'Sumbangan Masjid'
Sedangkan, pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam OTT Rahmat Effendi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Pihak KPK kata Firli mendapat informasi bahwa MB akan menerima uang pada Rabu siang. Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui bahwa MB masuk ke rumah dinas Wali Kota dengan membawa sejumlah uang.
Diduga uang tersebut diserahkan kepada Rahmat Effendi. MB kemudian diamankan oleh tim KPK saat keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi.
Tim masuk ke rumah dinas Wali Kota. Di sana tim lalu mengamankan sejumlah pihak, diantaranya, Rahmat Effendi, Lurah Kali Sari, Mulyadi, ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncorojati dan sejumlah ASN Pemkot Bekasi.
Kontributor : Imam Faisal