SuaraBekaci.id - Unggahan akun Tiktok @makapung30 memperlihatkan suasana dalam kendaraan roda empat yang sedang berhenti di salah satu lokasi wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Dalam unggahan turut pula disertakan secarik kertas berisi tarif parkir.
Kertas parkir itu bertuliskan KOP "Karang Taruna Desa Jayamukti, biaya kebersihan pasar malam/pagi Cikarang Baru,"
Kemudian dibawahnya tertulis tarif parkir untuk motor sebesar Rp.3.000 dan mobil sebesar Rp. 7.000,-
Baca Juga:Ini Jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota Januari 2022
Si pengunggah merasa kesal dengan adanya tarif tersebut karena ia merasa hanya mampir sebentar untuk membeli bubur dan tidak memarkirkan kendaraannya dalam waktu lama.
"Padahal gue cuma beli bubur ayam lokasinya di Cikarang belum ada lima menit suruh bayar parkir 7 ribu," katanya sembari memperlihatkan kertas parkir itu.
Kemudian si pengunggah menyorotkan kamera ke arah para tukang parkir yang dianggapnya liar.
" Ni orangnya nih, parkir liar jangan mau ditipu, beraninya gerombolan, " katanya lagi.
Pihaknya mengaku menyesal dengan adanya tarif ini.
Baca Juga:Part Of My Life Gadis Ini Sentil Warganet Yang Kurang Bersyukur
" Cukup Sekali doank kesini, parkir liar si***" tulisnya dalam caption.