SuaraBekaci.id - Kapolres Karawang AKBP Aldi mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada malam tahun baru 2022.
Penyekatan itu kata Aldi, dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihaknya dengan pemerintah setempat.
Ia menyebutkan penyekatan arus lalu lintas pada malam tahun baru hanya di dalam kota yang menuju sejumlah titik keramaian. Sedangkan di titik perbatasan daerah tidak akan ada penyekatan.
Penyekatan di wilayah perkotaan, di antaranya dilakukan di jalan akses menuju Alun-Alun Karawang, Lapangan Karangpawitan, Kawasan Galuh Mas, dan titik-titik potensi keramaian lainnya.
Baca Juga:Malam Tahun Baru, Kapal Penyeberangan Kendari - Raha Stop Beroperasi
"Jadi, nanti akan ada lokasi-lokasi yang nanti dilokalisasi agar tidak dijadikan tempat untuk perayaan malam tahun baru. Itu jadi bagian dari upaya pencegahan kerumunan," kata Kapolres Karawang, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.
Aldi mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 825 personel gabungan untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Ia menyebutkan ratusan personel itu terdiri atas gabungan personel Polres Karawang, Kodim 0604, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Karawang.
Untuk lokasi pengamanan, lanjut dia, di gereja-gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, alun-alun, hingga rest area KM 57 dan KM 62 Tol Jakarta-Cikampek.
"Di setiap titik itu ada pos. Pos untuk pemeriksaan PeduliLindungi dan pos untuk vaksinasi bagi warga yang belum vaksin," katanya.
Baca Juga:Rayakan Malam Pergantian Tahun, Ini Cara Tepat Habiskan Tahun Baru Berdasarkan Zodiak