SuaraBekaci.id - Menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Karawang memusnahkan 22.000 botol minuman keras (miras) dari hasil razia sejak awal tahun 2021 hingga sebelum Nataru tahun 2022.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat tandem roller yang dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dan Dandim 0604/Karawang, Letkol Kav Makhdum dengan disaksikan sejumlah pejabat dari Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karawang, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
"Hari ini kita lakukan pemusnahan miras, hasil operasi pekat lodaya dan cipta kondisi selama satu tahun," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, di halaman Mapolres Karawang, Kamis (23/12/2021).
Aldi menjelaskan, miras yang disita merupakan hasil razia jajaran Polres maupun seluruh Polsek di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Penyitaan dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang Nataru.
Baca Juga:Antisipasi Makanan Kedaluwarsa Saat Nataru, Pemkot Jogja Gelar Inspeksi ke Swalayan
"Pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022," ujar dia.
Aldi menambahkan, kepolisian berupaya untuk menjaga keamanan menjelang Nataru. Sehingga, lanjut dia, pemusnahan miras ini sebagai upaya pencegahan masyarakat untuk mengkomsumsinya.
"Ini berbahaya bagi masyarakat dalam penyalahgunaannya, karena mempengaruhi tingkah laku sehari-hari akan terjadi penyalahgunaan perilaku-perilaku menyimpang, ini banyak yang terjadi dari pada pengaruh miras," ungkap dia.
Sementara, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti miras dari hasil razia kepolisian di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang Nataru dalam mewujudkan lingkungan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang," katanya.
Baca Juga:Tol Pekanbaru-Dumai Tak Disekat selama Nataru, Pastikan Pakai PeduliLindungi
Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi, generasi muda yang biasa disebut generasi milenial tentu harus dijaga dari pengaruh ini.
Oleh karena itu, kata dia, keseriusan aparat kepolisian maupun jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan menjelang Nataru.
"Tentu memang tidak hanya pada saat ini saja. Tapi seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda atau milenial dari minuman keras," ungkapnya.
Kontributor : Akhmad Nursyeha