Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Mulan masih aktif menjabat sebagai anggota DPR RI sehingga yang bersangkutan dan keluarganya diperkenankan menjalani karantina di rumah.

Lebrina Uneputty
Senin, 13 Desember 2021 | 19:13 WIB
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.[Instagram]

SuaraBekaci.id - Soal Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang dikabarkan tak karantina usai kembali dari luar negeri disebut tak melanggar prosedur.

Polda Metro Jaya menyatakan tak ada pelanggaran prosedur karantina kesehatan yang dilanggar Mulan Jameela dan Ahmad Dhani beserta keluarga saat kembali dari luar negeri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pejabat negara memang diperbolehkan untuk menjalani karantina kesehatan di Wisma Atlet maupun masing-masing. Sedangkan, Mulan Jameela tercatat masih aktif sebagai Anggota DPR RI sehingga diizinkan karantina di rumah. 

"Terkait adanya surat edaran dari Satgas COVID bahwa di dalam edaran itu ada kekhususan terhadap pejabat negara memang ada kekhususan bisa dilakukan di Wisma Atlet ataupun di rumah," kata Zulpan di Jakarta, mengutip Antara, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:Polisi: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak Langgar Prosedur Karantina

"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani, istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Ahmad Dhani-Mulan Jameela beserta keluarga menjadi perbincangan di media sosial saat kembali dari luar negeri setelah pegiat media sosial Adam Deni mengunggah percakapan dengan seseorang terkait Mulan Jameela dan Ahmad Dhani.

Dalam unggahannya, Adam Deni bertanya apakah benar informasi yang ia terima soal Ahmad Dhani tersebut.

"Mohon izin bertanya dengan etika saya yg sangat SOPAN, apakah laporan yang saya terima ini benar terjadi? Apakah benar keluarga Ahmad Dhani tidak menjalani kewajiban karantina?," katanya.

"Dan jika memang ini terbukti benar, apakah ini masih ada sangkut pautnya dengan staff protokol DPR? Mohon izin jangan hujat & jangan ciduk saya karena saya bertanya dengan sangat SOPAN.," tulis Adam Deni di akun Instagramnya.

Baca Juga:Biar Tidak Diskriminatif, Karantina Mandiri Jangan Cuma buat Pejabat dan Anggota DPR

Terkait hal itu, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, pada Minggu (12/12/2021) membantah kabar soal Ahmad Dhani dan keluarga yang tidak menjalani karantina.

"Berdasarkan informasi yang saya terima langsung satu, bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," katanya.

"Dua, secara mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ali Lubis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini