Polisi Gadungan di Karawang Minta Maaf, Polisi: Tidak Diproses Hukum

Setelah diamankan dan meminta maaf, keduanya kini sudah dilepas petugas kepolisian dan dapat beraktivitas seperti biasa.

Lebrina Uneputty
Rabu, 08 Desember 2021 | 10:00 WIB
Polisi Gadungan di Karawang Minta Maaf, Polisi: Tidak Diproses Hukum
Tangkapan layar sebuah video dari RA (35) (kanan) dan RW (28) (kiri), polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang yang menyampaikan permintaan maaf usai video yang diunggah ke sosial media TikTok viral.(Istimewa).

SuaraBekaci.id - Polisi dan bhayangkari gadungan di Karawang, RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf usai viralnya video 'Kacang Ijo' yang beredar di sosial media TikTok yang dilakukan oleh mereka diduga dianggap membandingankan polisi dengan TNI.

Setelah berhasil diamankan oleh Polres Karawang pada Senin (6/12/2021). Kini, keduanya dilepaskan oleh pihak kepolisian lantaran tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh RA san RW.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, keduanya tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.

“Tidak ada pasalnya (hukuman yang dikenakan), korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (kepada polisi),” kata Oliestha ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dia menambahkan, sebelumnya RA dan RW diamankan selama 1x24 jam sesuai aturan. Mereka diamankan karena polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Setelah diamankan dan meminta maaf, keduanya kini sudah dilepas petugas kepolisian dan dapat beraktivitas seperti biasa.

“Polisi sebagai korban, kalau yang bersangkutan sudah mengaku salah dan memohon maaf dan tidak ada korban lain dari masyarakat atas perbuatan mereka, buat apa diperpanjang?” tutur Oliestha.

Hanya saja, lanjut Oliestha, identitas keduanya sudah masuk dalam catatan polisi. Pihaknya juga sudah mengambil rekaman sidik jari keduanya untuk mengantisipasi jika di kemudian hari mereka kembali melanggar aturan.

Sebelumnya, polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang, RA (35) dan RW (28) mendadak membuat heboh warganet usai video 'Kacang Ijo' yang membandingkan polisi dengan TNI itu viral di sosial media TikTok.

keduanya menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang muncul dan beredar di sosial media. Permintaan maaf itu mereka sampaikan dalam sebuah video.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan video yang saya viral dengan seragam kepolisian. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia," ucap RA, dalam videonya, Rabu (8/12/2021).

Kemudian, masih dalam video tersebut, permintaan maaf juga disampaikan oleh RW yang sebelumnya pada video viral itu dirinya mengenakan baju pakaian bhayangkari berwarna merah muda (pink) lengkap dengan label nama di dadanya.

"Saya beragama Islam, saya tinggal di Cikampek, saya meminta maaf atas video viral yang saya buat kepada kepolisian menggunakan baju bhayangkari dikarenakan saya tidak tahu pria yang disamping saya ternyata polisi palsu (gadungan) dan menggunakan seragam palsu," ucap RW pada video permintaan maaf.

Untuk diketahui, mereka diamankan pihaknya lantaran video viral yang beredar di media sosial TikTok dianggap menyinggung dengan membandingkan polisi dan TNI.

Video itu menjadi viral lantaran video yang berdurasi 18 detik itu memperlihatkan seorang pria mengenakan seragam Polri dan wanita berseragam Bhayangkari.

Pada video tersebut wanita itu membandingkan polisi dengan TNI dengan mengucapkan 'kacang ijo memang bergizi (TNI), tapi coklat (polisi) bikin nyaman, bikin tenang di hati lagi' sambil menunjuk pria berseragam polisi di sampingnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini