"Saya juga pernah beberapakali minta ke Bupati mulai dari Dadang S. Muchtar, Ade Swara. Bahkan sampai Bupati yang sekarang, tetapi belum ada titik temu dalam penyelesaiannya dengan ahli waris tanah ini," ujar dia ketika dikonfirmasi.
Lantas, kasus Puskesmas ini pun langsung mendapatkan sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina. Ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang agar segera menyelesaikan permasalahan ini.
"Anggarkan di tahun 2022 untuk pembelian tanah. Tetapi harus di Telukjambe Barat, karena tidak bisa melakukan perbaikan di atas tanah milik warga yang bersertifikat. Ini juga harus menjadi prioritas, tentu ini sebagai akses pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang ada di Telukjambe sampai ke Pangkalan," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kepala Puskesmas yang begitu sabar dan ikhlas ingin melayani masyarakat.
Baca Juga:Pegawai Was-was Setelah Bangunan Pemkab Tabanan Rusak Lagi, Kini Atap Jebol
Kontributor : Akhmad Nursyeha