Jaksa akan Tanggapi Pledoi Valencya, Istri yang Marahi Suami Pulang Mabuk

Sidang itu ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap memberikan tanggapan atas pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.

Lebrina Uneputty
Selasa, 23 November 2021 | 10:40 WIB
Jaksa akan Tanggapi Pledoi Valencya, Istri yang Marahi Suami Pulang Mabuk
Valencya (45) terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis yang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa (SuaraBekaci/Akhmad Nursyeha)

Hal itu lantaran Valencya dilaporkan mantan suaminya yakni Chan Yu Ching pada September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 karena melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Kontributor: Akhmad Nursyeha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini