Deteksi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang APILL di Tujuh Titik

Ada sebanyak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang dipasang di tujuh titik lampu merah.

Andi Ahmad S
Senin, 22 November 2021 | 15:56 WIB
Deteksi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang APILL di Tujuh Titik
Ilustrasi lampu merah [Ist]

SuaraBekaci.id - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) untuk mendeteksi kepadatan arus lalu lintas.

Ada sebanyak Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang dipasang di tujuh titik lampu merah.

Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Karawang Dikhy Prayoga, di Karawang, Jumat mengatakan, APILL tersebut akan mampu merespon kepadatan kendaraan dengan radius 50 meter dan secara otomatis akan memberi tanda isyarat lampu.

Menurut dia, pihaknya telah mendapatkan bantuan tujuh titik pemasangan APILL yang baru dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga:Mobil Tertusuk Besi Pembatas Jalan di Aceh, Satu Penumpang Tewas

Sejak sepekan lalu sudah dilakukan pemasangan di beberapa titik yang telah ditentukan, karena masuk jalan nasional.

Untul titik lampu merah yang dipasang APILL sensor tersebut di antaranya lampu merah di Cikampek, perempatan gerbang Tol Karawang Timur, Tanjungpura KPU, Tanjungpura Terminal, Pertigaan RMK, Perempatan Johar dan perempatan DPRD.

Dikhy menyampaikan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan personel teknisi agar memahami sistem kerja APILL.

Hal tersebut dilakukan karena APILL itu relatif baru dan para teknisi juga harus mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu.

Teknisi APILL Dishub Karawang Fajar Taufik mengatakan APILL yang baru ini ada perbedaan durasi tunggu saat sedang lampu merah.

Baca Juga:Potret Kemacetan Lalu Lintas Gara-gara Uang, Pemobil Pada Turun ke Jalan

Durasi saat mengaktifkan lampu hijau atau mengeluarkan kendaraan pada salah satu jalur maksimal 60 detik tergantung dari ramai atau tidaknya kendaraan yang melintas.

Jika sesuai sensor itu dalam radius 50 meter tidak ada antrean kendaraan yang padat, maka menyalanya lampu hijau pada jalur tersebut hanya berlangsung selama 20 detik.

“Sehingga otomatis di jalur lain yang kebagian stop atau lampu merah, juga mengikuti durasi dari lampu hijau jalur lain,” ucapnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini