Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi

Untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, bernilai Rp 4,2 Miliar dengan kerugian negara mencapai RP 1,87 Miliar.

Lebrina Uneputty
Rabu, 17 November 2021 | 14:53 WIB
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
Bea Cukai menunjukkan barang bukti puluhan botol minuman alkohol dan ribuan bungkus rokok ilegal, Rabu (17/11/2021). [Imam Fhaisal]

SuaraBekaci.id - Puluhan botol minuman beralkohol seperti Black Label, Kahlua, Cointreau dan Soju dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Masya Pabean A Bekasi (PPBC TMP A), Rabu (17/11/2021).

Selain puluhan botol, PPCB TPA A Bekasi juga memusnahkan 6 juta batang rokok dan 21 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat Yusmariza mengatakan pemusnahan keseluruhan barang ilegal dimusnahkan di dua tempat yaitu di halaman kantor PPBC TMP A Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.

"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," jelasnya, Rabu (17/11/2021).

Yusmariza mengatakan barang tersebut didapatkan dari hasil oprasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, Pemkot Bekasi, dan Korem 051 Wijayakarta pada tahun 2021 di wilayah Kota Bekasi.

Terpisah, Kepala KPPBC TMP A Bekasi Bobby Situmorang mengatakan kerugian negara yang disebabkan terdakwa mencapai Rp 1,48 Miliar dengan total nilai barang sebesar Rp 2,53 Miliar.

Untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, bernilai Rp 4,2 Miliar dengan kerugian negara mencapai RP 1,87 Miliar.

"Secara total RP 6.6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga RP 6.74 M dan kerugian negara sekitar Rp 3.3 Miliar," jelasnya.

Barang bukti Bea Cukai Bekasi, puluhan botol minuman alkohol dan jutaan batang rokok ilegal yang akan dimusnahkan, Rabu (17/11/2021).[Imam Fhaisal]
Barang bukti Bea Cukai Bekasi, puluhan botol minuman alkohol dan jutaan batang rokok ilegal yang akan dimusnahkan, Rabu (17/11/2021).[Imam Fhaisal]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini