Kejari Kabupaten Bekasi Terima Uang Titipan Rp1,1 Milyar Kasus Tera Dinas Perdagangan

Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua ASN berinisial M dan ES dalam kasus dugaan penggelapan setoran retribusi Tera/Tera Ulang Dinas Perdagangan pada 27 Oktober 2021 lalu.

Lebrina Uneputty
Senin, 15 November 2021 | 15:28 WIB
Kejari Kabupaten Bekasi Terima Uang Titipan Rp1,1 Milyar Kasus Tera Dinas Perdagangan
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menerima uang titipan kasus Tera/tera ulang Dinas Perdagangan, Senin (15/11/2021).[Ist/Dok.KejariKabBks]

SuaraBekaci.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaporkan terima setoran uang titipan senilai Rp1,1 Milyar.  Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menerima uang titipan kasus Tindak Pidana Korupsi pengelolaan retribusi pelayanan Tera/Tera Ulang tahun 2017, Senin (15/11/2021).

Uang titipan tersebut diperhitungkan Kejari sebagai uang pengganti atas kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tera/tera ulang Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi yang tidak disetorkan kepada ke kas daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp1.100.000.000.

Kejari Kabupaten Bekasi menuliskan selanjutnya uang tersebut akan dititipkan ke rekening Bank Mandiri  sampai putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Kabupaten Bekasi menangkap dua ASN berinisial M dan ES dalam kasus dugaan penggelapan setoran retribusi Tera/Tera Ulang Dinas Perdagangan pada 27 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga:Wanita Dijambret Hingga Terjatuh, Warganet: Bekasi asik, Kok Isinya Begal Sama Jambret

Kedua tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UURI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal selama 20 tahun penjara.

Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menerima uang titipan kasus Tera/tera ulang Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Senin (15/11/2021).[IST/Dok.KejariKABBks]
Tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi menerima uang titipan kasus Tera/tera ulang Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Senin (15/11/2021).[IST/Dok.KejariKABBks]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini