Banyak Kriminalisasi Malam di Karawang, Polisi Bentuk Tim Khusus

Tim yang dibentuk Polres Karawang itu yakni Patroli Sabhara Maung Karawang. Dengan adanya tim khusus tersebut diharapkan bisa mengurangi aksi kriminalisasi malam.

Andi Ahmad S
Kamis, 04 November 2021 | 08:58 WIB
Banyak Kriminalisasi Malam di Karawang, Polisi Bentuk Tim Khusus
Kegiatan operasi Tim Patroli Sabhara Maung Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

SuaraBekaci.id - Kriminalisasi malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat marak terjadi. Tentunya itu menjadi keresahan warga, untuk hal itu, Polres Kabupaten Karawang membentuk tim khusus.

Tim yang dibentuk Polres Karawang itu yakni Patroli Sabhara Maung Karawang. Dengan adanya tim khusus tersebut diharapkan bisa mengurangi aksi kriminalisasi malam.

"Tim Patroli Sabhara Maung Karawang beranggotakan 30 orang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, melunik dari Antara.

Menurut dia, sebanyak 30 personel dari Satuan Samapta itu dibentuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, bertugas menggelar patroli preventif untuk mengurangi tindak kriminalitas di jalanan, juga menghimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 4 November: Bekasi-Karawang

Kapolres menyebutkan tim patroli itu dibentuk untuk mengimplementasikan program Kapolri menuju Polri Presisi.

Menurut dia, pembentukan tim patroli Sabhara Maung Karawang beberapa hari lalu itu ternyata tidak sia-sia. Pada Rabu dini hari, tim tersebut menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Adi alias Sardi Bin Sukarya (37), warga Kemiri Kecamatan Jayakerta ditangkap tim patroli Sabhara Maung Karawang karena dicurigai hendak melakukan kejahatan.

“Terduga pelaku kami amankan setelah ditemukan beberapa buah kunci letter T pada sepeda motor yang dia kendarai,” kata Kasat Samapta Polres Karawang AKP Hasanudin Bahar, Perwira Pengendali (Padal) Tim Patroli Sabhara Maung Karawang.

Terduga bersama barang bukti termasuk kendaraan sepeda motor yang dipakainya, dibawa ke Mapolres Karawang untuk selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Karawang, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Mahasiswa Tuntut DPRD dan Kejari Usut Tuntas Kasus Dana Bansos Kabupaten Karawang

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana langsung melakukan pengembangan terkait penangkapan terduga pelaku curanmor beserta barang bukti yang diserahkan oleh tim patroli.

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan sementara, diketahui kalau pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan sebuah sepeda motordi wilayah Kecamatan Klari, Karawang pada Januari 2021 lalu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak