SuaraBekaci.id - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyediakan fasilitas Tes Antigen 1x24 jam di lokasi stasiun KA Jarak Jauh, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek seharga Rp45 ribu.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dengan berlakunya ketentuan SE Kementrian Perhubungan No 89 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 27 Oktober 2021 maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang jarak jauh.
- Vaksin minimal dosis pertama, dengan pengecualian anak usia dibawah 12 tahun belum diwajibkan namun pada saat keberangkatan wajib didampingi orang tua/ keluarga dengan satu kartu keluarga yang sama.
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
- Menunjukkan surat keterangan Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan. KAI Daop 1 menyediakan 5 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bekasi, Karawang dan Cikampek.
- Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kembali kepada masyarakat yang akan berangkat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dari Jakarta agar memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi dan Ketersediaan Jadwal KA yang beroperasi.
Baca Juga:Warga Pengguna Kereta Api Jarak Jauh, Kini Bisa Bepergian dengan Perlihatkan Hasil Antigen