Namun pihaknya masih memaklumi karena beberapa spot area dan rel kereta yang melintas di masing-masing wilayah cukup menarik untuk sekedar nongkrong.
Ia menegaskan, semua pihak kecuali petugas operasional tidak diperkenankan berada di atas rel ataupun area perlintasan kereta sesuai dengan Undang Undang dan ada sanksi hukum jika tidak berkepentingan, sehingga tidak diperbolehkan berada di area kereta api.
Pihaknya terus mengimbau warga di sepanjang perlintasan kereta api, untuk tidak melakukan aktifitas apapun, agar terhindar dari bahaya mulai dari tersambar hingga tertabrak kereta.
Bahkan pegawai KAI tidak dapat dengan sembarangan berada di perlintasan, jika tidak menggunakan rompi khusus.
Baca Juga:Pasangan Suami Istri Ini Kompak Curi Baju di Sebuah Butik, Aksi Si Wanita Bikin Elus Dada
"Kami kalau sedang tidak bertugas di lapangan, tidak boleh sembarangan berada di perlintasan kereta api, apalagi kalau warga. Kami berharap dapat bersama saling mengingatkan agar tidak ada lagi yang beraktivitas di jalur kereta," katanya.