SuaraBekaci.id - Intip harta Kekayaan Wakil Bupati Bekasi yang baru saja dilantik sekaligus Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) mencatat data harta kekayaan Wakil Bupati Akhmad Marjuki hingga 2020 mencapai Rp221.770.100.000.
LHKPN melaporkan, Akhmad Marjuki tidak memiliki utang atau dengan keterangan tertulis Hutang nol.
Wakil Bupati Akhmad Marjuki memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai 10.000.000.000, dan sejumlah aset tanah di beberapa wilayah.
Sedangkan untuk kendaraan transportasi berupa Mobil Mercedes Benz S/300L tahun 2011 senilai 95.000.000.
Kemudian Mobil Toyota Alphard SC25L 2 WD tahun 2016 senilai 1.260.000.000.
Mobil BMW 24 5DRIVE201 tahun 2012 senilai 1.017.000.000.
Dan Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2017 senilai 450.000.000.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya Akhmad Marjuki memiliki kekayaan senilai 3.500.000.000.
Dan kas atau setara kas senilai 500.000.000.
Dalam cacatan harta kekayaan Akhmad Marjuki tidak memiliki hutang.
Akhmad Marjuki resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017 - 2022 menggantikan Penjabatan ( PJ ) Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dan kini langsung menjabat Plt Bupati Bekasi.
Pelantikan tersebut sendiri telah dilakukan pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kontributor : Ririn Septiyani