SuaraBekaci.id - Akhirnya Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki resmi dilantik di Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021).
Dengan demikian Akhmad Marjuki resmi menjadi Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, sekaligus akan menjadi Bupati Bekasi menggantikan Penjabatan (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Setelah pelantikan Akhmad Marjuki, DPRD Kabupaten Bekasi akan mengadakan paripurna pemberhentian Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki sekaligus pengusulan Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi.
DPRD Kabupaten Bekasi menurut Wakil Ketua Komisi II Nyumarno, merencanakan paripurna dalam waktu dekat.
"Setelah ini akan rapat pimpinan dulu, penentuan paripurna, kalau nggak Kamis, mungkin Jumat atau Senin, kita lihat nanti," jelasnya.
Diketahui, Pasangan Bupati Neneng Hasanah Yasin - Wakil Bupati Eka Supria Atmaja pecah tahun Oktober 2018. Saat itu Bupati Neneng dinonaktifkan karena tersangkut kasus korupsi Meikarta.
Eka Supria Atmaja akhirnya naik menggantikan posisi bupati yang kosong Juni 2019. Namun sejak itu pula, Kabupaten Bekasi tidak memiliki wakil bupati.
Posisi wakil bupati akhirnya terisi dari pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi pada Juli 2021 lalu. Namun kembali terhambat karena Eka Supria Atmaja meninggal dunia.