Tarif Test PCR Rp300 Ribu, Satgas Covid-19 IDI : Masih Berat Bagi Sebagian Kalangan

Meski begitu, ia mengingatkan dari peristiwa kasus virus HIV saat pertama kali ditemukan di Indonesia.

Lebrina Uneputty
Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:05 WIB
Tarif Test PCR Rp300 Ribu, Satgas Covid-19 IDI : Masih Berat Bagi Sebagian Kalangan
Petugas kesehatan melakukan tes usap (swab test) PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi, Sp.Pd menilai, harga Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu Rp300 ribu masih tergolong mahal.

"Harga tes PCR jadi Rp 300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang. Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun, didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi," kata prof Zubairi, dikutip dari tulisannya di Twitter, Selasa (26/10/2021).

Dokter spesialis penyakit dalam tersebut tidak merekomendasikan harga yang tepat untuk harga tes PCR.

Meski begitu, ia mengingatkan dari peristiwa kasus virus HIV saat pertama kali ditemukan di Indonesia.

Ketika itu, sekitar tahun 1987, harga tes viral load, untuk mengukur jumlah virus HIV dalam darah, dibandrol seharga Rp 1,7 juta.

Namun pada akhirnya, biaya tes disubsidi pemerintah. Ia berharap hal serupa juga terjadi untun tes PCR Covid-19.

"Turun beberapa kali, sampai akhirnya pemerintah punya program subsidi tes tersebut. Kalau tes viral load bisa, kemungkinan tes PCR juga bisa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu. Instruksi itu disampaikan seiring diberlakukannya syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.

Permintaan penurunan harga tes PCR itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain meminta harga diturunkan, Jokowi juga menginginkan agar masa berlaku tes PCR bagi penumpang pesawat diperpanjang.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Luhut dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Natal dan Tahun Baru lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap tercatat meningkat. Luhut juga mengemukakan, peningkatan mobilitas itu berisiko mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa adanya varian delta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini