Nego Harga 'Belah Semangka', Kisah Desi Sefrilla dan Pak Jaksa

Ibu tf 30 sisanya besok 70 bawa ke kntr taro di mbl.

Lebrina Uneputty
Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:12 WIB
Nego Harga 'Belah Semangka', Kisah Desi Sefrilla dan Pak Jaksa
(Suara.com)

"Nanti kalau ada orang yang menelepon kamu, itu orangnya saya. Maaf ini saya mau ke polda ngurus kasus UU ITE juga. Terserah kamu, saya enggak pandang siapa orangnya. Kalau saya sudah terusik, saya laporkan. Saya bukan jaksa baru, kemarin sore, saya juga pernah di LSM. Maaf saya buru-buru ke polda, " kata Anton, lantas meninggalkan ruangan.

Bantah terima uang

SETELAH awak media ramai-ramai memberitakan adanya intimidasi tersebut, Kejati Lampung menggelar konferensi pers, pada hari yang sama pula.

Dalam konferensi pers itu, Jaksa Anton membantah menerima uang dari keluarga terdakwa.

Baca Juga:Istri Dodi Reza Alex Noerdin Diperiksa KPK dan 3 Berita Pilihan di Sumsel

“Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol," kata Anton.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mempertegas pernyataan rekan sekerjanya itu. Agus membantah dugaan Jaksa Anton menerima uang.

"Terkait, informasi yang dikonfirmasi rekan kita, dari jurnalis Suara.com, Jaksa Anton membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta itu.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini